LABUHANBATU ( PAB) --
KAPOLRES LABUHANBATU AKBP. Anhar Rangkuti SIK melalui Kapolsek Kotapinang AKP. Bambang Hutabarat.SH.MH. Minggu ( 20/03/2022 ) mengatakan kepada para Jurnalistik, Dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 terkhusus di Wilayah Hukum Polsek Kotapinang, rutin melakukan Operasi Yustisi dengan menerapkan Protokol Kesehatan, bagi Masyarakat yang didapatkan tidak mentaati Protokol Kesehatan diberikan tindakan disiplin berupa PUSH UP.
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi ini disamping menghimbau Masyarakat tetap mematuhi disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 juga membagikan masker gratis kepada Masyarakat, jelas Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang Hutabarat SH.MH
Penulis, Thamrin Nasution

