Tegakkan Prokes Covid 19, Polsek Kota Pinang Rutin Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi

Tegakkan Prokes Covid 19, Polsek Kota Pinang Rutin Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi
Photo : Personel Polsek Kotapinang bagikan Masker kepada Masyarakat , dan melaksanakan tindakan disiplin dengan Push up.( ist) 

LABUHANBATU ( PAB) --

KAPOLRES  LABUHANBATU  AKBP. Anhar Rangkuti SIK melalui Kapolsek Kotapinang AKP. Bambang Hutabarat.SH.MH. Minggu ( 20/03/2022 ) mengatakan kepada para Jurnalistik, Dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 terkhusus di Wilayah Hukum Polsek Kotapinang, rutin melakukan Operasi Yustisi dengan menerapkan Protokol Kesehatan, bagi Masyarakat yang didapatkan tidak mentaati Protokol Kesehatan diberikan tindakan disiplin berupa PUSH UP.

Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi ini disamping menghimbau Masyarakat tetap mematuhi disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 juga membagikan masker gratis kepada Masyarakat, jelas Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang Hutabarat SH.MH 

Penulis, Thamrin Nasution

Berita Lainnya

Index