BATUBARA, (PAB) -
Aplikasi Sekabar (Surat Elektronik Kabupaten Baru Bara) adalah merupakan aplikasi sederhana yang berguna untuk keperluan surat menyurat elektronik antar OPD di lingkungan Pemkab Baru Bara.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara H. Sakti Alam Siregar dalam sambutannya pada acara sosialisasi tentang penggunaan dan penerapan Surat Elektronik Kabupaten Batu Bara (Sekabar) serta Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang berlangsung di aula kantor Bupati setempat, Selasa (15/03/2022).
Dikatakannya, aplikasi Sekabar itu bertujuan memudahkan untuk mengirim surat elektronik antar instansi yang dilengkapi dengan fitur realtime notifications serta dapat diakses di mana pun dan kapan pun. Aplikasi ini sangat bermanfaat karena bersifat cepat, fleksibel, memudahkan kolaborasi, hemat biaya dan tentunya tidak menggunakan banyak kertas serta go green.
Sekdakab Batu Bara ini juga berharap dengan adanya sosialisasi tersebut bisa memberikan pemahaman dan pengetahuan yang jelas kepada peserta tentang penggunaan Sekabar dan dapat memanfaatkannya dengan lebih baik lagi.
Penggunaan aplikasi Sekabar ini bertujuan untuk mewujudkan agar pelayanan aparatur pemerintah atas pelayanan publik semakin baik sehingga bermanfaat untuk masyarakat luas, ujar H. Sakti Alam Siregar.
Sekedar untuk dapat diketahui, sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang - Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.(ans)

