DELISERDANG, (PAB)--
Masyarakat Dusun II Desa Kutalimbaru Kecamatan Kutalimbaru berharap Aktifitas kegiatan Tambang di Sungai Belawan segera di setop Pihak Berwenang. Hal ini terkait dengan dampak kegiatan berpotensi pada Perusakan Das Sungai Belawan diKecamatan Kutalimbaru dan sudah merusak Lahan Perladangan warga. Sebagaimana pernyataan Rasta Br.Ginting saat menyampaikan orasi warga Dusun II di Mapolsek Kutalimbaru rabu 9/3 lalu .
Berdasarkan pantauan Awak Media Jumat 11/3 Pengerukan Tambang di Sungai Belawan Kutalimbaru masih berjalan. Seperti Galian Citra diDusun III Desa Lau Bicik yang diduga Illegal.Tampak adanya aktifitas galian dengan banyak hilir mudik angkutan dump truck keluar masuk dengan membawa material pasir dan kerikil.
Terkait aktifitas tambang illegal yang berpotensi pada Perusakan Das Sungai ini, seorang warga sekitar pantai Citra bermarga Sembiring 10/3 menyatakan, aktifitas kegiatan tambang ini sudah penting ditutup. Karna selain diduga kuat Illegal, merusak sungai, juga tidak ada kontribusinya terhadap masyarakat.
"Selain dapat merusak sungai, dan aspal jalan kegiatan tambang pantai Citra ini tidak ada kontribusinya kepada masyarakat. Saya pikir Aparat Berwenang dapat menyetop Galian Tambang ini ", tegas Biring.
Citra ketika dikonfirmasi awak media melalui phonselnya tidak merespon.
Sementara itu Muspika Kutalimbaru melalui Camat Rio Laka Dewa belum lama ini kepada pab-indonesua.co.id berjanji akan menyikapi hal ini. (AG/Tim)
Tim)

