Tak Patuhi SOP, Izin Pt. Coco Murni Prima Jaya Di Pertanyakan

Tak Patuhi SOP, Izin Pt. Coco Murni Prima Jaya Di Pertanyakan

LANGKAT,(PAB)-----

Usaha perusahaan terbatas PT.CMPJ(Coco Murni Prima Jaya) yang bergerak di bidang pengolahan kelapa (kopra), yang beralamat di jln. Raya Batang Serangan. Tj. Selamat,  Padang Tualang, Kab. Langkat Sumatra Utara.

Diduga tak kantongi izin operasional, pasalnya saat di konfirmasi awak media pada senin(7/3/2022), salah seorang oknum kariawati bernama Heni yang mengaku sebagai karyawan timbangan di pabrik tersebut terkesan menghalang halangi wartawan saat hendak melakukan konfirmasi dan investasi.

Heni menghadang wartawan untuk saat melakukan investigasi terkait perizinan, SOP, dan limbah yang di hasilkan dari pabrik tersebut.

"Apa yang mau abang tanya?" sapa Heni kepada wartawan pab, indonesia dan rekan,

"Kami ingin bertemu dengan meneger pabrik ini" jawab wartawan. Lalu Heni kembali bertanya "apa yang mau di konfirmasi bg, abg siapa? Mana surat tugas abg..?, kan bisa saya sampaikan.." imbuhnya lagi dengan nada tegang.

Disisi lain di tempat karyawan sedang beraktifitas dengan pekerjaan nya tak satupun karyawan yang menggunakan alat pelindung diri disaat bekerja (APD) yang sesuai dengan petunjuk teknis standard operasional yang di tentukan oleh dinas terkait, yang mengacu kepada peraturan standar menegemen mutu ISO 9001. 

Disini jelas PT. Coco Murni Prima Jaya yang sudah beroperasi lebih dari lima tahun telah melanggar peraturan pemerintah terkait Undang Undang tenaga kerja.(BA)

Berita Lainnya

Index