Pihak Rumah Sakit Umum Al Fuadi Di Binjai Diduga Merubah Plank IMB

Pihak Rumah Sakit Umum Al Fuadi Di Binjai Diduga Merubah Plank IMB

BINJAI,(PAB)-----

Plank Ijin mendirikan bangunan dalam Pengerjaan penambahan bangunan Rumah Sakit Al Fuadi yang terletak di Jl. Ahmad Yani No 23 Binjai diduga telah dirubah sendiri oleh pihak Rumah Sakit dengan menggunakan spidol, dimana didalam plank Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelumnya tertulis 1 unit, 2 Lantai namun yang dikerjakan sudah melebihi ijin yang diberikan.(04/03/22).

Pantauan Tim wartawan di lokasi Rumah Sakit, pembangunan penambahan Rumah Sakit telah sampai pada lantai 4 dan ada kemungkinan terus berlanjut dan pada plank ijin bangunan telah dirubah angka 2 menjadi angka 5 sehingga telah disesuaikan dengan bangunan yang sedang dikerjakan.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, ketika ditanyakan kepada pekerja yang berada di lokasi bangunan terkait bagaimana penyelesaian bangunan rumah sakit Al Fuadi, para pekerja yang tidak bersedia menyebutkan namanya menerangkan bahwa pengerjaan bangunan sudah pada lantai 4 dan mengenai ijin bangunan yang tertera 2 lantai tidak jadi tanggung jawab pekerja.

“ Kami hanya pekerja...berapa lantai direncanakan yang penting kerja dan upah...”. Kata pekerja di lokasi bangunan.

Sebelumnya Tim Wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak rumah Sakit, awak media  telah berupaya untuk menjumpai dr. Fuad selaku pimpinan dan/atau pemilik Rumah Sakit, tidak dapat dijumpai dan mengelak untuk berjumpa  dengan wartawan.

Dengan adanya perubahan angka 2 menjadi angka 5 tertulis pada plank ijin mendirikan bangunan sepertinya menggambarkan permohonan ijin bangunan dan gambar konstruksi gedung yang diajukan kepada instansi terkait adalah 5 lantai.
Namun belum jelas diketahui perubahan angka di plank ijin bangunan sudah sesuai dengan RAB dan tata ruang serta besarnya retribusi.
Banyak warga kota Binjai yang mengetahui bahwa dr Fuadi selaku pemilik rumah sakit Al Fuadi adalah mantan pejabat  dan cukup memahami adanya peraturan yang berkaitan dengan rumah sakit sehingga dapat dengan mudah untuk melaksanakan aturan dengan tidak harus melanggar peraturan.
Belum dilakukan konfirmasi kepada instansi terkait  perihal perubahan plank ijin bangunan rumah sakit Al Fuadi yang merubah data pada plank ijin bangunannya...(GSM)

Berita Lainnya

Index