Kunker ke RSUD Kota Dumai

DR. Misharti: Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Perjuangan Saya

DR. Misharti: Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Perjuangan Saya

DUMAI, (PAB)--

Anggota DPD RI Komite 3 DR. Misharti, S.Ag,, M.Si., lakukan kunjungan ke RSUD Kota Dumai, Rabu (2/2/2022).

Dalam pertemuan di aula lantai 2, Direktur RSUD drg Ridhonaldi sampaikan ucapan terima kasih dan berharap hasil pertemuan bisa di follow up ke Menkes Budi Gunadi Sadikin. Hadir para Kabid dan Kabag.

"Semoga aspirasi dari pertemuan bisa dibawa ke Menkes tuk pembangunan RSUD," ucap Ridhonaldi.

DR Misharti paparkan dasar perjuangannya. "Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah jadi perjuangan saya," beber Misharti.

Ditambahkan nya, sebagai anggota DPD Komite 3 yang bermitra kerja dengan 12 Kementerian, ia optimis berjuang demi meraih anggaran pusat.

"Direktur tadi sampaikan, hutang Pemerintah Pusat, terkait penanganan Covid-19 di Dumai sebesar Rp 54 Miliar. Ini jadi kewajiban saya sampaikan kepada Kementerian, agar dana segera dicairkan, sehingga anggaran bisa di gunakan," lagi Misharti.

Pertemuan berlanjut dialog antara Manajemen, Kabag dan Kabid dengan Misharti. Ditutup penyerahan cenderamata kedua pihak. Misharti juga serahkan buku otobiografi dirinya kepada manajemen. Buku merupakan seri kedua. Selanjutnya foto bersama.

Acara berlangsung dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Antisipasi Covid-19.


(Eli)

Berita Lainnya

Index