Salah Satu Tower Penyedia Layanan Komunikasi Informasi Seperti Tidak Terurus

Salah Satu Tower Penyedia Layanan Komunikasi Informasi Seperti Tidak Terurus

DUMAI,(PAB) --

Diduga tiang jaringan saluran informasi komunikasi salah satu perusahaan penyedia layanan informasi komunikasi Kota Dumai tak terurus. Hal ini berdasarkan temuan PAB Senin (7/2/2022).

Posisi tiang di persimpangan jalan Cempedak-Gang Apel. Pas di halaman sebuah ruko usaha interior design. Kondisi tiang patah bagian bawah, di pangkal bagian tertanam dan posisi menjulang. Bergeser± 1 meter dari posisi semula. Hanya kabel malang melintang terikat di pucuk tiang menahan keberadaannya. "Bahaya Bang..!!," ujar pekerja ruko. Sangat mengkhawatirkan.

Kondisi tiang sudah bergeser dari posisi semula, hanya bertumpu diatas halaman cor ruko. Ada dua tiang lain berjarak tak sampai 1,5 meter, namun tetap utuh.

Melihat kondisi salah satu dari tiga unit tiang cukup mengkhatirkan, berpotensi mencelakakan dan agar tak terjadi sesuatu membahayakan, pab coba konfirmasi ke salah satu instansi penyedia layanan informasi komunikasi. Dugaan sementara pemilik tiang PT Telkom Indonesia Kantor Daerah Layanan (Kandatel) Dumai.

Kepala Kandatel Dumai Sun Hadi melalui Bidang Pelayanan, Azhar saat ditemui di kantornya (Kamis, 24/02/2022) siang, sebutkan info dari Jurnalis akan di cross check ke lapangan.

"Izin, sudah di cek oleh kawan teknisi dilapangan. Tiang tersebut bukan milik Telkom. Makasih", jawab Azhar, via WA kepada pab, tak berapa lama.

Untuk memastikan kebenaran informasi pihak Telkom, pab coba investigasi ke beberapa sumber.  Pengakuan sumber, memang ada tiang milik perusahaan selain BUMN.

Menurut UU No: 36 Tahun 1999, tentang Telekomunikasi mengatur sarana prasarana dan infrastruktur jaringan informasi komunikasi.

Hingga berita ini terbit, pab masih coba terus telusuri kepemilikan tiang.


(Eli)

Berita Lainnya

Index