Mengkelabui Aparat, Kalelawar Galian C Diduga Iegal Beroperasi Dinalam Hari

Mengkelabui Aparat, Kalelawar Galian C Diduga Iegal Beroperasi Dinalam Hari

DELISERDANG,(PAB)----

Mafia Galian C diduga ilegal beroperasi dimalam hari, tindakan ini sebagai cara agar aparat terkait dan masyarakat tidak mengetahui aksinya, Senin (21/02/2022).

Berbeda dari kegiatan galian C ditempat lain, kegiatan galian C diduga ilegal ini justru beriperasi dimalam hari terpantau jelas di lokasi di Jalan Rambutan Gang Mbah Gimun,Kecamatan Tanjung Morawa.

Tampak puluhan damtruk hilir mudik dengan muatan kapasitas puluhan ton tanah hasil keruk yang berpotensi mengakibatkan kerusakan pada jalan lalu lintas umum dilahan masyarakat melayu tanah suguhan.

Aksi galian C yang belum diketahui kepemilikannya itu mengakibatkan warga setempat keberatan, salah seorang warga yang tak ingin disebut namanya memastikan akan segera melaporkan tindakan pengerukan tanah diduga tak memiliki ijin dinas terkait.

" Sudah saya pastikan lahan yang di dieksploitasi adalah lahan milik masyarakat Melayu tanah suguhan,jadi saya akan surati secara resmi dinas terkait dalam hal ini," katanya.

Dikatakannya, pihaknya akan menempuh jalur birokrasi untuk menjaga agar masyarakat dapat menahan diri.

"Saya belum tau siapa ini oknum nya mafiah korean tanah galian c ilegal,tapi secepat nya saya akan bertindak."ungkapnya.


Saat di konfirmasi wartawan, Kasi Trantib Tanjung Morawa, Supriadi mengatakan  akan segera berkordinasi dengan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

" Ya bg,akan kita kordinasikan dengan satpol PP Deli serdang bg," jawab nya singkat di pesan di dalam hp Whatshapps,Senin malam (21/02/22) pukul 21.30 Wib.

Di waktu terpisah,Kapolres Deli serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji, SIK.MH dalam pesan singkat nya menjawab akan segera menindak lanjuti dengan berkordinasi dengan dinas terkait.

" Lakor dengan dinas terkait sudah di lakukan,akan saya sampaikan informasi ini",jawab nya singkat.(Zul)

Berita Lainnya

Index