PWRI Angkat Bicara

Warga Negara Asing Arogan Rampas Handphone Oknum Wartawan

Warga Negara Asing Arogan Rampas Handphone Oknum Wartawan

DELISERDANG,(PAB)-----

Tidak ada titik temu dalam mediasi antara warga asing dan oknum wartawan (korban) di kantor Desa Tanjung Morawa di jalan Kebun Sayur Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,yang di adakan kepala dusun IV dan Bhabinkamtibmas,yang di hadiri Saksi mata saat upaya mediasi, bhabinsa jhoni,kepala dusun 4,Ari,dan dari media skala post Joni Suhermanto, Sumatera post, Azhari,dari lsm Penjara Dpc Ketua,Yudha, Sekretaris, Risdianto sekira pukul.11.00 Wib.pada hari Selasa kemarin tanggal,15 Februari 2022.

Terkait persoalan antara oknum wartawan (korban) dengan seorang warga Negara Turkey,berawal dari sepotong sampah plastik,tepat nya sampah plastik tersebut terlihat di jalan aspal yang jauh dari perkarangan rumah nya,dengan menanyakan kepada inisial (ES) yang juga seorang anggota wartawan.

Sehari-hari Inisial (ES) ini selalu menyapu di lokasi tersebut,di mana iya bekerja menjaga kenderaan bermotor di pasar inpres Tanjung Morawa.

Tak lama kemudian,inisial (AD) ini memanggil inisial (ES) untuk menanyakan sampah tersebut.

(AD) bertanya dengan raut wajah marah kepada inisial (ES),berkata," ini sampah siapa."

ES menjawab, " enggak tau aku ini sampah siapa,"  Lalu inisial (AD) menuduh bahwa yg membuang sampah ini adalah adik nya inisial (AJS).

Lalu inisial (AJS) melerai pertengkaran itu,enggak lama (AD) tersebut mendatangi inisial (ES) lagi dan marah-marah.

Melihat ada nya pertengkaran, wartawan langsung mengambil liputan berupa rekaman video untuk menanyakan identitas limit visa (AD) tersebut dengan menggunakan Handphone,untuk guna mengkonfirmasi atas keberadaan (AD) sebagai warga dari mana dan apa sudah ijin lapor ke kepala dusun IV desa Tanjung morawa B ke pemerintahan setempat,terlihat rekaman, wartawan inisial (AJS) menanyakan kepada inisial (AD), " aku wartawan,aku wartawan,you visa limit you berapa bulan,saya tanya,saya wartawan,berapa bulan limit,berapa bulan," Dengan cepat inisial (AD) merampas Handphone milik seorang oknum wartawan tersebut.

Ketika itu wartawan mengambil dari genggaman nya,namun tak dapat menarik nya,karena takut rusak, wartawan pun melepaskan tangan nya,dan Handphone iya (AD) menyembunyikan dari belakang punggung nya,seketika itu handphone tersebut iya (AD) letakkan dalam keadaan kaca luar dan kaca dalam pecah(retak.red) di meja dagangan nya,terjadi pada hari Selasa kemarin tanggal 15 februari 2022,sekira pukul.07.30wib.alamat di Jalan Perintis kemerdekaan desa Tanjung Morawa B, dusun IV.

Terkait hal ini,ketua PWRI(Persatuan Wartawan Republik Indonesia) angkat bicara,Masdar Limbong mengatakan " DPD PWRI Sumatera Utara tidak menerima Tindakan yang di Lakukan oknum pelaku tersebut,maka ini akan kita bawa ke ranah hukum,dan meminta kepada Pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini dan menangkap Oknum Pelaku tersebut," harap masdar.(Kabiro DS)

Berita Lainnya

Index