Galian C Desa Sena Sunyi Senyap, Tim DPRD: Cuma Ninjau Aja

Galian C Desa Sena Sunyi Senyap, Tim DPRD: Cuma Ninjau Aja

DELISERDANG,(PAB)-----

Tim DPRD Sumut bersama anggota DPRD Deliserdang dan Pihak PTPN II serta tim penertiban Pemerintah Kabupaten Deliserdang Satpol PP bersama Perangkat Kecamatan tiba- tiba hadir meramaikan lokasi kegiatan galian C di desa Sena yang justru sudah sunyi senyap. Rabu (9/2/22).

Lokasi Galian C yang diduga ilegal tersebut terletak di Desa Sena kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang tak terlihat beraktifitas seperti hari- hari sebelumnya.

Seolah- olah kecolongan, tim peninjaun tak melihat ada aktifitas pekerjaan penkerukan tanah sebagaimana yang telah diketahui masyarakat khususnya masyarakat sekitar.

Tak menemukan kegiatan dan alat berat pengolahan tanah timbun, kehadiran tim DPRD hanya menyisahkan jibiran dari masyarakat sekitar 

" Kayak nya sudah di kondisikan kedatangan petugas itu, bukti nya gak ada lagi alat berat (Beko) dan truk – truk tanah pun sudah tidak masuk lagi di sana, padahal beberapa hari lalu masih ada aktivitas di sana. Hari ini pas petugas datang masak gak ada lagi apa-apa di sana,Kayak itu lah dari dulu,Sudah bertahun-tahun ada galian tanah di seputaran kecamatan Batang Kuis ini,Sama aja nya kisah nya,Hari ini di grebek beberapa hari lagi main lagi,Begitu seterus nya, Mungkin jelas kurasa upeti nya maka tetap ada aja Galian C di daerah sini," sebut masyarakat yang tak jauh dari lokasi Galian C dan minta nama nya tidak di sebutkan.

Sementara pantuan wartawan dilokasi, melihat petugas yang turun ke lokasi Galian C di antara nya Subandi dari komisi A DPRD Deli serdang, Rahmad pihak PTPN 2,Camat Batang Kuis Avro Wibowo beserta sejumlah petugas Satpol PP Deli Serdang.

Ketika ditanya maksud  kedatangan mereka dilokasi yang sudah sunyi senyap itu justru mengatakan  sifat nya hanya peninjauan.

Di beritakan,lapak Galian C di duga ilegal marak di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli serdang Provinsi Sumatera utara.

Ada pun galian C itu terpantau di dusun V Desa sena Kecamatan Batang kuis milik berinisial JI dan di desa sena samping restoran mbok ijem Kecamatan Batang Kuis milik berinisial JK.

Dari kesemua itu,akibat nya aktivas Galian C di sana cukup mengganggu masyarakat,Selain desingan hiruk pikuk alat berat sewaktu mengeruk tanah,lalu lalang truk angkutan matrial hasil nya penambangan kerap mengganggu pengguna jalan sebab menimbulkan kemacetan.

Selain itu tumpahan tanah di jalan raya menimbulkan jalan licin saat musim penghujan serta berdebu saat kemarau.

Takkala hanya itu,kerab lalu lalang truk mengancam jiwa pengendara lainnya lantaran pengemudi truk kerap mengemudikan truk nya dengan kecepatan tinggi dengan alasan kejar trip.

.(Zulkarnain Lubis)

Berita Lainnya

Index