BINJAI,(PAB)-----
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini yang berada di jalan Rasbery Brahrang lincun Kecamatan Binjai Barat menjadi sorotan masyarakat dan LSM pasalnya diduga beroperasi tanpa kantongi izin yang lengkap.
Dari pantauan awak media bersama LSM dilokasi,aktivitas di area PKS mini terlihat tertutup dan lokasi tersebut diujung jalan.
Adanya dugaan PKS mini yang disinyalir yang belum memilki izin yang lengkap,awak media mencoba mengkonfirmasi langsung ke PKS mini yang dimaksud.
Namun saat dilokasi pimpinan atau pemilik pabrik kelapa sawit tersebut belum dapat ditemui.
"Maaf bang,bos sedang tidak ada ditempat,mungkin lagi keluar,"ucap pria keturunan Tionghoa ini kepada wartawan,Jumat (31/01).
Terkait hal tersebut,Seketaris LSM Penjara PN Binjai Zulkarnain Idrus akan menyurati ke instansi terkait.
"Kita akan menyurati ke pihak instansi terkait izin PKS mini tersebut,dan kita kawal permasalahan ini sampai tuntas,kalau PKS mini tersebut belum mengantongi izin,itu harus ditutup,"tegas Idrus
Sementara itu,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Binjai Alex saat dikonfirmasi mengatakan "maaf bang saya lagi di aula pemko,coba jumpai Kabid PENDAL bg Emil,"tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp,"Senin (07/02).
Selanjutnya,awak media langsung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup kota Binjai,namun sayangnya Kabid PENDAL Pak Emil sedang tidak ada diruang nya.
"Maaf pak,Kabid sedang tidak ada diruangan,tinggalkan nomor HP saja pak nanti dikabari,"ucap salah seorang pegawai.
Ditempat terpisah,Choil Kabid Pengawasan Bangunan Perkim kota Binjai ketika dikonfirmasi diruangannya mengatakan belum mengetahui adanya PKS mini tersebut.
"Saya belum mengetahui kalau ada PKS mini di daerah Brahrang sana,nanti kita coba panggil pemilik pabrik tersebut,"tandasnya
S.Turnip