54 PMI/TKI  Ilegal yang diamankan Polsek Kualuh Hilir diperiksa di Polres Labuhanbatu

54 PMI/TKI  Ilegal yang diamankan Polsek Kualuh Hilir diperiksa di Polres Labuhanbatu
Photo ; PMI/TKI Ilegal sejumlah 54 orang sedang diperiksa Satreskrim Polres Labuhanbatu.( Ist)

LABUHANBATU ( PAB)---

54 orang PMI/TKI tujuan Malaysia yang digagalkan Polsek Kualuh Hilir, Sabtu ( 22/01/2022) sekira pukul 20.00 Wib tiba di Polres Labuhanbatu dengan pengawalan dari Personel Polsek Kualuh Hilir.

Untuk mempermudah pemeriksaan dari 54 PMI/TKI ini ditempatkan di tiga ruangan, sementara pemeriksaan terus dilaksanakan setelah sampai di Polres Labuhanbatu.

Dari penuturan PMI/TKI asal Makassar yang mengaku bernama Sappe (43) mengaku dengan empat orang temannya sudah dua pekan berada di Sumatera Utara tepatnya tanggal 07 Januari 2022 kami sudah ditunggu di Kuala Namu berinisial Y dan juga sudah menyerahkan uang kepada seseorang berinisial A warga Tanjung Balai Asahan

Selanjutnya Sappe menjelaskan, sebelum mereka diberangkatkan ke Malaysia mereka diinapkan dirumah warga berinisial Y selama empat hari, dan seterusnya hari berikutnya mereka ditempatkan disebuah gudang yang kami tidak tau siapa pemiliknya, akan tetapi letak gudang ini di Tanjung Balai Asahan.

Sappe dimintai keterangannya saat menunggu giliran diperiksa Sat Reskrim Polres Labuhanbatu .

Kapolres Labuhanbatu AKBP.Anhar Arlia Rangkuti SIK. melalui Kasat Reskrim AKP.Rusdi Marzuki SIK.MH. mengatakan kepada para Wartawan untuk bersabar karena PMI/TKI Ilegal ini masih dalam pemeriksaan.sebut AKP. Rusdi Marzuki.

Penulis,Thamrin Nasution

Berita Lainnya

Index