Sat Pol PP Deliserdang Lepas Pantau Pembangunan Menara XL Diduga Ilegal di Tanjung Selamat

Sat Pol PP Deliserdang Lepas Pantau Pembangunan Menara XL Diduga Ilegal di Tanjung Selamat

SUNGGAL, (PAB)--

Pembangunan Menara (Tower) Pemancar Seluler XL yang diduga Ilegal di Dusun 4 Tampok Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Deliserdang berjalan mulus. 

Tampak dilokasi aktifitas pengerjaan tanpa plank proyek. Dari Pihak kontraktor Pelaksana yang berhasil dihubungi Situmeang pada Rabu 12 Januari 2022 lalu mengarahkan pihak yang menangani perijinan pembangunan tower tersebut untuk menghubungi baoak Heidy.


"Hubungi saja pak Heidy," ucapnya sambil mengirim kontak phonselnya. Namun ketika terkonfirmasi wartawan Heidy tidak dapat menunjukkan bukti legalitas kegiatan tersebut.

Camat Sunggal melalui  Kasi Trantib Chandra Kamis 13/1 melalui hpnya menyatakan terkejut karena sebelumnya telah ada komitment dari pihak pelaksana tidak akan melaksanakan kegiatan sebelum keluar izinnya.


" Yang saya ingat  Tower ini dari Perusahaan XL . Data Pelaksana Kegiatan ada sama kami dan Kecamatan telah mengeluarkan rekom untuk perizinan"' papar Chandra dan menyatakan akan menyikapi hal ini.

Sesampainya berita ini ditayang aktifitas kegiatan yang diduga melanggar Perda Perizinan Deliserdang terus berjalan. (Ag)

Berita Lainnya

Index