Pemkab Batu Bara Gelar Bimbingan Teknis PPID

Pemkab Batu Bara Gelar Bimbingan Teknis PPID

BATUBARA, PAB - 

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar kegiatan bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertempat di aula Singapore Land, kecamatan Sei Balai, Rabu (01/12/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berkaitan dengan pemberlakuan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjadi momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Batu Bara. 

UU ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap masyarakat dalam memperoleh informasi publik. Dimana,  setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.

Hal itu disampaikan Bupati Batu Bara diwakili Sekretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar SH ketika membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis PPID dimaksud.

Sekda berharap kepada seluruh peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Semoga dengan adanya Bimtek mampu meningkatkan kinerja kita dalam membangun kabupaten Batu Bara yang lebih baik dan menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang kreatif, inovatif dan profesional serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, pungkasnya.

Dalam kegiatan itu terlihat hadir Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara Zulkarnain SE, MSi dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Akhsanul Rizqy Harahap ST. Sedangkan pemateri berasal dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan PPID Provinsi Sumatera Utara.(ans)

Berita Lainnya

Index