Sat Reskrim Polres Batu Bara Grebek Lokasi Tempat Judi.Begini Kejadiannya

Sat Reskrim Polres Batu Bara Grebek Lokasi Tempat Judi.Begini Kejadiannya

BATU BARA I PAB I--- - Sesuai dengan motto yang dikatakan Satuan Reskrim yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH.MH Polres Batu Bara yang Presisi siap amankan Kamtibmas tahun 2021 dikatakanya setelah usai menggerebek sebuah tempat kegiatan mesin judi tembak ikan Jalan Lintas Sumatra Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara .Rabu ( 17/11/2021 ).

Dalam kronologis kejadian Kasat Reskrim AKP Perry Khusnadi SH.MH yang memimpin langsung pengrbekan mengungkapkan "Setelah adanya laporan dari masyarakat dan tempat ini pun juga sangat meresahkan masyarakat.Kami beserta tim gerak cepat untuk melakukan pembersihan tempat penyakit masyarakat ini.

Lokasi perjudian mesin tembak ikan di katagorikan sangat meresahkan masyarakat dimana masyarakat sering terganggu karena sering banyaknya tindak kejahatan terjadi pencurian di daerah tersebut ,hal ini di katakan masyarakat dalam lapornya kepada kami.

"Saat ini kami mengamankan 2 orang tersangka terdiri dari satu orang pemain dan satu orang kasir atas nama AJ (27) dan SM (21) yang kesemuanya warga Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara . Saat ini mereka kita proses dan kalau ternyata bersalah akan di kenakan dan melanggar Pasal 303 KUHP subs pasal 303 bis KUHP." ungkap Kasat.

Saat ini Satuan Reskrim Polres Batu Bara menyita 1 ( satu ) unit mesin judi ketangkasan Ikan warna merah hitam dan alat cip untuk mengoprasikan mesin judi dan beberapa saksi untuk di mintai keterangan (surya atm )

Berita Lainnya

Index