Hampir 2 Tahun Guru Agama Kristen SMP N 14 Binjai belum Terima Honor

Hampir 2 Tahun Guru Agama Kristen SMP N 14 Binjai belum Terima Honor

BINJAI,(PAB)----

Kisah miris tentang seorang guru honorer  Agama Kristen di SMP Negeri 14 Binjai, Tety Mariatty Br Sihombing, hampir selama 2 Tahun belum mendapatkan upah kerja (honor).

Hal tersebut menjadi sorotan seperti diungkapkan anggota koordinator LSM GATWAMTRA Kota Binjai Marihut Simarmata.

Menurutnya,perlu dijelaskan apa yang dimaksud dengan tenaga honorer. Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (“APBD”).[1]

"Ini berarti tenaga honorer merupakan orang yang bekerja di instansi pemerintah yang gajinya dibayarkan oleh APBN atau APBD."sebut Marihut Simarmata kepada wartawan,Jumat (29/10/2021).

Lebih lanjut dikatakannya,Pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Gaji tersebut diberikan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab jabatan, dan resiko pekerjaan. Gaji dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara untuk PPPK di Instansi Pusat dan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk PPPK di Instansi Daerah. Selain gaji, PPPK dapat menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Undang-Undang Aparatur Sipil Negara memang tidak secara eksplisit menyebutkan bahwa gaji pegawai honorer harus sesuai dengan upah minimum. Akan tetapi, upah minimum adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Oleh karena itu sudah sepantasnya gaji pegawai honorer tidak lebih rendah dari upah minimum."pungkasnya

Hal tersebut akan kita tindak lanjut ke Dinas Pendidikan Kota Binjai agar permaalaahan yang dialami Tetty Mariatty Sihombing secepatnya selesai dan haknya diterima sesuai dengan aturan pekerja honor."cetusnya

Tety Mariatty Sihombing dijanjikan oleh kepala Sekolah Negeri 14 Binjai Edi Salim Chaniago untuk ketemu bersama Marihut Simarmata anggota koordinator LSM GATWAMTRA Kota Binjai dan Dedi Situmorang untuk melakukan mediasi atas dugaan tidak dibayarnya gaji honor selama hampir 2 Tahun.

Namun perjanjian untuk ketemu tersebut sangat disayangkan,Oknum Kepala Sekolah Negeri 14 Binjai tersebut tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Tety Mariatty Sihombing mengatakan hanya pasrah dan menyerahkan nasibnya kepada Tuhan.

TRP

Berita Lainnya

Index