Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Tegaskan Memburu Pelaku Pengeroyokan Supir KUPJ

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Tegaskan Memburu Pelaku Pengeroyokan Supir KUPJ
Foto: Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi . 

SERDANG BEDAGAI,(PAB) - Kanit Reskrim Polsek  Perbaungan IPDA. Zulfan Ahmadi,SH mengatakan, terkait kasus pengeroyokan terhadap supir bus KUPJ (koperasi), Sabam Simamora (35) warga Dusun III Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, yang dilakukan 3 orang supir bus KUPJ (tour) yang terjadi pada enam bulan silam di depan rumah makan dodol Desa Sei Sejenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara masih terus berlanjut.

"Kasus ini sebelumnya telah dilapor oleh Sabam korban pengeroyokan  ke Polsek Perbaungan sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan bernomor STPL/85/IV/2021/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan tertanggal 12 April 2021, ditanda tangani Kepala SPK B Aiptu Warno. Meski telah 6 bulan berlalu,Tim Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan terus memburu para pelaku pengeroyokan itu," Tegas Kanit IPDA Zulfan Selasa (26/10/2021) Sore, saat dikonfirmasi wartawan di kantor Polsek Perbaungan

Kanit Reskrim IPDA Zulfan menegaskan sampai hari ini tim opsnal Polsek Perbaungan masih memburu terduga tersangka pengeroyok supir kupj koperasi itu katanya.

 Berikutnya kata IPDA Zulfan membantah, terkait adanya pemberitaan disalah satu media Online, oknum petugas di Polsek Perbaungan meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada korban pengeroyokan itu tidak benar.

" Mana mungkin petugas kita meminta uang kepada korban dalam situasi kesusahan dengan alasan untuk membeli kertas saat mengadu di kantor polisi," bebernya Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi,SH Selasa(26/10).

Selain itu, kata Zulfan kita juga membantah jika melakukan penangkapan seseorang harus membutuhkan biaya sebesar 1 juta. Itu udah salah beritanya. Mana mungkin kita menyusahi pelapor, kita sebagai anggota Polri wajib mengayomi dan melayani masyarakat bukan menyusahkan masyarakat," terang mantan Kasubag Humas Polres Sergai.

Dalam upaya penangkapan terduga tersangka IPDA Zulfan juga menjelaskan, bahwa keseriusan personil  tim Reskrim Polsek Perbaungan  sudah mendatangi rumah pelaku bernama Agus Silaen (40) seorang supir yang awalnya beralamat di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, namun setelah dilakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan Korban diketahui berdomisili di Dusun IV Kampung Siborong -borong Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang tetapi  pelaku tidak berada ditempat.

Lebih jelas dikatakannya, pihaknya sudah bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Deli Serdang dan juga Polsek Pantai Labu yang merupakan wilayah hukum Polresta Deliserdang untuk menindaklanjuti informasi keberadaan Pelaku Pengeroyokan terhadap supir bus KUPJ koperasi, ungkapnya.

Untuk itu, pihak kepolisian Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai juga berharap kepada pihak keluarga korban,turut juga membantu jika melihat atau pun mengetahui keberadaan pelaku agar segera melaporkan ke Polsek Perbaungan untuk kita segera melakukan penangkapan. 

"Polisi akan terus memburu pelaku tersebut yang sudah diketahui identitasnya yang saat ini terus menghindari kejaran petugas", pungkas Ipda Zulfan. (Bs-12)

Berita Lainnya

Index