LABUHANBATU ( PAB) ---
Sebelum membangun Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa) lihatlah kebutuhan Masyarakat, agar dapat bermanfaat bagi ekonomi Masyarakat dan dapat menjalankan roda bisnis di Desa, demikian dikatakan Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian MMA. pada acara Sosialisasi PP.Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( PDTT) Nomor 3 Tahun 2021 dilaksanakan diruang Data dan Karya Kantor Bupati, Senin (18/10/2021)
Selanjutnya Sekdakab mengatakan, Jangan jadikan BUMDesa ini menjadi ajang kompetisi yang tidak sehat, tapi lakukanlah yang terbaik agar hasilnya juga baik, sebut Ir Muhammad Yusuf Siagian
Acara ini dihadiri oleh Asisten I Drs.Sarimpunan Ritonga MPd. Plt Kadis PMD Abdi Jaya Pohan SH, Camat dan Kepala Desa se Labuhanbatu, dan Undangan
Penulis, Thamrin Nasution.

