MEDAN LABUHAN I PAB I---Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas peredaran Narkoba dan pemakaian HP serta barang terlarang lainnya, Kepala Rutan Klas l Labuhan Deli, Nimrot Sihotang Amd IP S.H. M.H memerintahkan Ka.KPR Rutan Labuhan Deli, Jamerlan Saragih SH dan jajaran pengamanan melakukan Razia dan penggeledahan seluruh blok kamar hunian WBP, pada Rabu (06/10/2021) sekira pukul 20.00 Wib.
Adapun kamar blok hunian yang di razia / digeledah kamar 2/20 dan kamar 2/21.
Kepala KPR Jamerlan Saragih SH mengatakan, Dirinya melakukan Razia dan penggeledahan kamar blok hunian tersebut dilaksanakan untuk deteksi dini gangguan Kamtibmas serta meminimalisir adanya benda-benda dan barang-barang terlarang yang berbahaya didalam Rutan seperti HP, Narkoba, senjata tajam dan benda lainnya yang dilarang.
" Berdasarkan hasil Razia dan penggeledahan kamar blok hunian WBP tersebut,kami menemukan Hp 5 unit, charger 3 unit, baterai hp 1 unit, hanset 2 unit, gunting kuku 1 buah," ucapnya.
Sementara Kepala Rutan Klas 1 Labuhan Deli, Nimrod Sihotang kepada Pab-indonesia.co.id Kamis (7/10/21) di ruang kerjanya mengatakan,kegiatan dan razia ini dilakukan merupakan keseriusan Rutan Klas 1 Labuhan Deli untuk memberantas Hp dan Narkoba sehingga terciptanya Rutan Klas l Labuhan Deli yang aman dan kondusif dan meraih WBK untuk tahun 2021.
" Razia yang dilaksanakan hari ini untuk menciptakan Rutan Klas l Labuhan Deli menjadi aman dan kondusif,selanjutnya, barang barang yang berhasil diamankan dan disita kemudian akan dimusnahkan."tutup orang nomor satu di Rutan Labuhan Deli.(surya atm)

