Komitment Asosiasi UMKM Sumut Dituntut untuk Perjuangan Pengendapan SHM Prona Tanah Tuntungan

Komitment Asosiasi UMKM Sumut Dituntut untuk Perjuangan Pengendapan SHM Prona Tanah Tuntungan

PANCURBATU, (PAB)-----

Ketua Permastuber (Perkumpulan Masyarakat Tuntungan Bersatu) Indra alias Inder belum lama ini menyatakan kepada wartawan bahwa uang sebesar dua ratus juta telah diberi kepada Ketua Asosiasi UMKM  Sumut Ujiana Br. Sianturi untuk Penyelesaian masalah pengendapan Surat Hak Milik (SHM) Prona di BPN Deliserdang.

Keterangan Inder ini dipertegas kebenaran oleh Ketua LKMD Tuntungan I Rahmat.

" Inder pernah menyatakan ke saya sudah banyak dana perjuangan diberi ke Bu Ana...", beber Rahmat Sabtu (25/9) diwarungnya di Dusun pondok seng.

Adanya Pengutipan uang mayarakat untuk perjuangan masalah tanah ini dibenarkan oleh Kepala BPD Tuntungan I Zainul.

Kepada wartawan Zainul menerangkan pengutipan dana ini bukan hanya dari Pelaku UMKM pengusaha opak saja, tapi juga dari pengusaha lain dan juga tokoh masyarakat.

Sementara itu, Kuasa Penggiring penyelesaian masalah tanah Tuntungan, Ujiana Sianturi saat pertemuan beberapa waktu lalu dengan beberapa tokoh masyarakat Tuntungan di Warung Kok Tong Ring Road sempat menerangkan bahwa pihaknya telah mengangkat persoalan ini ke Pusat. Seperti ke Kemenhan dan KSP.

Ana meyakinkan bahwa perjuangan diperkirakan sebulan lagi selesai dan SHM akan didapat.

Dalam kesempatan itu Ana menunjukkan chat whatshap dari seorang staff BPN Deliserdang bernama Marangkup.

"Lihat ini sertifikat tingal menunggu tanda tangan Kakan. Persoalannya apakah Kakan baru atau Kakan Lama yang meneken", terang Ana sambil menunjukkan hpnya.

Terpisah, staff BPN Deliserdang,Marangkup, ketika berhasil dihubungi melalui whatshapnya pada tanggal 23 September 2021, membenarkan adanya koordinasi dengan Ana Sianturi untuk penyelesaian masalah pengendapan SHM Prona di Tuntungan.(Tim)

Berita Lainnya

Index