Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor
Photo ; Tersangka pencuri sepeda motor JS diamankan di Mako Polsek Panai Tengah ( Thamrin Nasution ) 

LABUHANBATU ( PAB) ---

Kapolsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu AKP.Rusdi Koto SH menyampaikan bahwa Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Pimpin Ipda Chaidir Suhartono berhasil menangkap pelaku pencuri sepeda motor berinisial JS disalah satu warung di Labuhanbilik, Senin (20/09/2021)

Dasar Laporan Polisi No.Pol.: LP/B/87/IX/2021/SPKT/PANAI TENGAH/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT Tanggal 2 September 2021 atas nama pelapor Ahmad Waldi (20) Alamat Jalan Temu Tua Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel) 

Kejadian ini bermula Selasa (31/08/2021) sekira pukul 16.00 wib Pelapor bersama Ridwan Hasibuan pergi dengan mengendarai sepeda motor masing-masing, Ahmad Waldi memakai sepeda motor Jupiter Z sedangkan Ridwan Hasibuan memakai Scoopy Stylis tanpa plat nomor Polisi, adapun tujuan Ahmad Waldi dan Ridwan Hsb.untyk menjual sepeda motor Jupiter Z , 

Sesampainya mereka di SPBU PERMATA Aek Nabara Ahmad Waldi dan Ridwan Hasibuan ketemu dengan Julkarnain Siregar alias Jul alias Roy Cordy, 
mereka bertiga kembali kearah Labuhanbilik sementara Julkarnain Siregar dibonceng oleh Ridwan Hasibuan, ditengah perjalanan Ridwan Hasibuan kecapekan maka digantikan Julkarnain Siregar dan Ridwan Hasibuan dibonceng.

Sewaktu di jembatan Titi lima Desa Telaga Suka Kecamatan Panai tengah Julkarnain Siregar berpura-pura sandalnya terlepas dan minta  tolong diambilkan oleh Ridwan Hasibuan, begitu Ridwan turun langsung Julkarnain membalap lari entah kemana dengan melarikan sepeda motor Scoopy Stylis warna Merah dan dalam begasi sepeda motor itu ada uang Rp 200.000. dan 1 buah Handphone OPPO A3S atas kejadian ini korban melaporkan ke Mapolsek Panai Tengah.

Penangkapan tersangka Julkarnain Siregar alias Jul alias Roy Cordy berawal dari laporan Ahmad Waldi kepada Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA CHAIDIR SUHARTONO Senin (20/09/2021) sekira pukul 15.30 WIB disalah satu warung kopi di Labuhanbilik.

Hasil dari interogasi yang dilakukan Petugas, pelaku bernama Julkarnain Siregar alias Jul alias Roy Cordy dan mengakui sepeda motor yang diambilnya dijual kepada Ardi di Rantauprapat. Untuk proses hukum selanjutnya Julkarnain Siregar di bawa ke Mako Polsek Panai Tengah.

Penulis, Thamrin Nasution

Berita Lainnya

Index