LABUHANBATU (PAB) ---
Kabupaten Labuhanbatu telah dinyatakan statusnya dari Level 3 PPKM turun menjadi Level 2 maka diperbolehkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ( PTMT) dengan catatan mengikuti tata aturan Gugus Tugas Covid 19
Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H Kamal Ilham SKM.MKes. didampingi oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Friska E Simanjuntak.SKM dan Staf mengatakan, Memantau kegiatan belajar Tatap Muka Terbatas diseluruh sekolah yang ada di Wilayah Pemkab Labuhanbatu, Selasa (14/09/2021)
Hal ini dilakukan agar seluruh sekolah yang memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ( PTMT) tetap melakukan Prokes Covid 19 sesuai point Putusan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, sekaligus mengantisipasi Cluster baru penyebaran Covid 19 dan membuat anak-anak merasa nyaman saat belajar disekolah, ucap Kamal Ilham.
Dalam kegiatan ini Kadis Kesehatan H Kamal Ilham bercengkrama serta memberi kata penyemangat kepada Guru dan Murid, dan Kamal Ilham membuat pertanyaan buat murid-murid bagi yang dapat menjawab pertanyaan diberi hadiah sehingga suasana sekolah yang dikunjungi Kadis Kesehatan ini menjadi ceria.
Dalam kesempatan ini Kadis Kesehatan Labuhanbatu H Kamal Ilham SKM.MKes. menyerahkan bantuan berupa masker, handsanitizer, sabun pencuci tangan dan obat obatan berupa Vitamin.
Penulis, Thamrin Nasution

