LABUHANBATU,(PAB) ---
Personel Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu bersama Satpol PP Kotapinang serta instansi terkait melakukan penyemprotan disinfektan di Wilayah Hukum Polsek Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel ) Selasa (31/08/2021)
Kegiatan ini dipimpin langsung Camat Kampung Rakyat dan dalam kata arahannya mengatakan, Kegiatan yang kita laksanakan hari ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan kami minta kepada seluruh Masyarakat agar senantiasa mematuhi disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 . ujarnya
Penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan di seputaran Tanjung Medan yakni, Toko Grosir RL milik Ruslan Rambe, Salon Mei-Mei, Toko Grosir Yanti milik Efridayanti, Toko Grosir Amelia milik Maradon Harahap, dan Toko Grosir milik H Rustam.
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini berjalan lancar dan aman
Penulis, Thamrin Nasution
.
Dimana Target penyemprotan kali ini yaitu di Toko Grosir RL milik Ruslan Rambe Tjg Medan, salon Mei Mei Tjg Medan, Toko Grosir Yanti milik Efridayanti Tjg Medan, Toko Grosir Amelia milik Maradon Harahap Tjg Medan dan Toko Grosir Dinda milik H. Rustam Tjg Medan.
( Humas ).

