Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disetujui DPRD Labuhanbatu menjadi Perda

Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disetujui DPRD Labuhanbatu menjadi Perda
Photo : Kantor DPRD Labuhanbatu ( Thamrin Nasution.)

LABUHANBATU, (PAB) ---

Pj.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Mulyadi Simatupang SPI.MSI. dalam Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu Senin (30/08/2021) menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Labuhanbatu yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah  menjadi Peraturan Daerah.( Perda) 

Kata Pj.Bupati Labuhanbatu, Ranperda bersifat pengaturan terkait dengan Manajemen Pengelolaan Keuangan Darah berdasarkan Peraturan Pemerintah   Nomor : 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan  Darah dan Permendagri Nomor : 77 Tahun 2020 tentang teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan secara impelementasi telah dilaksanakan pada tahun 2021, ucap Mulyadi Simatupang 

Sebelumnya Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu pada Laporan Panitia Khusus ( Pansus) yang di Pimpin Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu  Muhammad Arsyad Rangkuti 

Rapat ini dihadiri oleh Asisten I Sarimpunan Ritonga, Asisten III Zaid Harahap, Perwakilan Dandim 0209/LB, Perwakilan Polres Labuhanbatu, dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Penulis, Thamrin Nasution

Berita Lainnya

Index