LABUHANBATU, (PAB) ---
Pj.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Mulyadi Simatupang SPI.MSI. dalam Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu Senin (30/08/2021) menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Labuhanbatu yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah.( Perda)
Kata Pj.Bupati Labuhanbatu, Ranperda bersifat pengaturan terkait dengan Manajemen Pengelolaan Keuangan Darah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Darah dan Permendagri Nomor : 77 Tahun 2020 tentang teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan secara impelementasi telah dilaksanakan pada tahun 2021, ucap Mulyadi Simatupang
Sebelumnya Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu pada Laporan Panitia Khusus ( Pansus) yang di Pimpin Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Muhammad Arsyad Rangkuti
Rapat ini dihadiri oleh Asisten I Sarimpunan Ritonga, Asisten III Zaid Harahap, Perwakilan Dandim 0209/LB, Perwakilan Polres Labuhanbatu, dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Penulis, Thamrin Nasution

