LABUHANBATU ( PAB) ---
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH MH. menjelaskan, Team Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH berhasil mengamankan satu orang pelaku kejahatan jalanan yang viral di.Media Sosial memaksa supir untuk memangkas barang bawaannya di Jalinsum Kelurahan Gunting Saga, Selasa (24/08/2021)
Tersangka pelaku kejahatan jalanan ini bernama Sahrul Gunawan Harahap alias Gunawan ( 18) Warga Dusun I Suka Dame Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) barang bukti yang disita yaitu, satu potong baju kaos warna hitam, satu potong celana panjang dan satu potong Broti.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH.MH. mengatakan, Unit Reskrim mendapat informasi di Media Sosial viralnya tentang kejahatan jalanan memaksa mobil berhenti dan memangkas barang muatannya terjadi di Jalinsum Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH bersama Personel bergerak kelokasi melakukan penyelidikan, dari sumber lain diperoleh tempat persembunyian pelaku yang tidak jauh dari TKP dan akhirnya pelaku dapat ditangkap, untuk proses selanjutnya Pelaku diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu.ujar AKP Sahrial Sirait.
Penulis Thamrin Nasution

