Polsek Kotarih Lakukan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro dan Swab Masyarakat Melanggar Prokes

Polsek Kotarih Lakukan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro dan Swab Masyarakat Melanggar Prokes

SERDANG BEDAGAI,-(PAB) -  Jajaran Polres Serdang Bedagai Polsek Kotarih terus melakukan Operasi Yutisi  pengawasan pos PPKM sekaligus tes Swab Pcr di pusat pasar tradisional Pekan mingguan Desa. Sarang Giting Kahan Kecamatan Bintang Bayu.Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Selasa,(10/8/2021), Pukul 06.00 Wib.

Kegiatan yang di laksanakan Personil Polsek Kotarih ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona.

Giat ini pun mengacu pada UU No. 2 Tahun 2002 ttg
Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Instruksi Presiden (INPRES) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan, serta Inmendagri No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri 
Nomor 17 Thn 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan 
Masyarakat berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Virus Covid 19.Instruksi Gubernur Sumatera
Utara No.188.54/31/INST/2021.Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/443/ 4046/2021 tgl 6 Juli 2021 Tentang Perpanjangan 
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka 
pengendalian penyebaran Virus Covid 19 di tingkat 
Desa dan Kelurahan utk mengendalikan penyebaran 
Virus Covid 19 di Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH, melalui Kapolsek Kotarih IPTU D. Panjaitan mengatakan, Operasi Yutisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) Polsek Kotarih  menerapkan Prokes kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Sergai Polsek Kotarih yang ada di i Serdang Bedagai.

" Selanjutnya kepada masyarakat langsung di lakukan tes Swab Pcr Karena, masih ditemukan  masyarakat yang tidak mematuhi Prokes dengan jumlah,10 Orang masyarakat dan 10 Orang pengusaha yang tidak patuhi Prokes dan kita berikan tindakan teguran secara lisan," Tegas  IPTU,D Panjaitan.

Terakhir kata Kapolsek, pada kegiatan Personil Polri /TNI bersama ASN dan relawan Covid-19 membagikan Masker Kepada 20 orang masyarakat yang tidak menggunakan masker saat operasi PPKM berbasis mikro dan kegiatan KRYD berjalan aman kondusif tutupnya. (Bs-12)

Sumber; Kasubag Humas Polres Sergai.

Berita Lainnya

Index