TUNTUNGAN,, (PAB)--
Kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Desa Tuntungan I dan II berharap adanya penyelesaian masalah kleim tanah di Tuntungan dan Desa sekitarnya agar tanah dapat disertifikat menjadi hak milik.
Sebagaimana dikatakan salah seorang tokoh UMKM warga Desa Tuntungan II pada acara rapat di Posko Permas Tuber (Persatuan Masyarakat Tuntungan Bersatu).
"Penting juga diambil upaya hukum terkait dengan pengendapan prona SHM di BPN Deliserdang. Selain itu permohonan yang telah masuk ke Pemerintah Pusat tetap digiring", terang pria yang tak bersedia namanya dipublikasikan ini pada acara rapat Permas Tuber Minggu 8/8.
Tampak hadir diacara Kepala Desa (Kades) Tuntungan I Surya Darma SM, Kades Tuntungan II Sudarsono, Ketua BPD Tuntungan I Zay Alamsyah, Ka. BPD Tuntungan II Sutrisno, Tokoh Masyarakat dan Praktisi Hukum.
Kades Tuntungan I pada kesempatannya menyatakan pentingnya kekompakan, transparansi pada perjuangan guna terciptanya kepercayaan masyarakat.
Hal senada juga diucapkan Kades Tuntungan II Sudarsono dengan komitmen siap mendukung perjuangan masyarakat dalam wadah PERMASTUBER.(Andik)

