LABUHANBATU ( PAB) ---
KAPOLSEK KUAUH HULU POLRES LABUHANBATU, AKP. Sahrial Sirait SH.MH Jumat (16/07/2021) menyampaikan, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH.berhasil menangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika berinisial H (45) ditangkap di Dusun Afdeling I Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) Kamis (15/07/2021)
Tersangka H (45) Warga Dusun IV Karang Tengah Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) dapat ditangkap atas.adanya informasi Masyarakat, di Dusun Afdeling I itu sering dijadikan transaksi narkotika.
Bermodalkan informasi ini.Tim Unit Reskrim atas.Perintah Kapolsek turun kelokasi yang diinformasikan, dilokasi dilakukan penyelidikan dan terlihat seseorang menaiki sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan pelapor, dengan cepat Petugas langsung melakukan penangkapan tersangka.
Sewaktu Petugas akan melakukan penangkapan tersangka berupaya mau kabur dan melemparkan sesuatu, namun Petugas dengan ke Profesionalnya dapat menangkap tersangka dan tersangka disuruh kembali mengambil yang dilemparkannya ternyata 1(satu) plastik klip transparan. berisi serbuk putih diduga sabu-sabu .
Selanjutnya Petugas melakukan pemeriksaan sepeda motor yang dipakainya pada jepitan tengah sepeda motor itu ditemukan satu tas pinggang merk Fuma warna biru, setelah diperiksa didalam tas ini.ditemukan 16 lembar plastik klip ukuran kecil, 1(satu) buah timbangan electrik merk Constan serta 1(satu).paket sabu siap edar dan satu unit sepeda motor Honda Supra X-125 warna hitam tanpa plat nomor Polisi.
Guna proses lanjut dan pengembangan tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu, sebut Sahrial Sirait.
Penulis, Thamrin Nasution.