TEKAB Unit Polsek Panai Tengah Tangkap Tersangka Tindak Pidana Narkotika

TEKAB Unit Polsek Panai Tengah Tangkap Tersangka Tindak Pidana Narkotika
Photo : Tersangka diamankan di Mapolsek Panai Tengah ( Thamrin Nasution) 

LABUHANBATU, (PAB)---

Laporan Polisi Nomor : LP/66/VII/RES.4.2/2021/RESKRIM/POLSEK PANAI TENGAH /POLRES LABUHANBATU/,POLDA SUMUT tanggal 14 Juli 2021 tentang Tindak Pidana Narkotika, Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menangkap satu orang tersangka tindak pidana penyalah gunaan Narkotika di wilayah hukum Polsek Panai Tengah Rabu (14/07/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Kapolsek Panai Tengah  AKP. Rusdi Koto SH. melalui Aiptu Sistrianto mengatakan, Penangkapan 
Tersangka Musafir alias Minggu ( 44) Warga Dusun Selamat 45 Desa Sei Jawijawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu ditangkap di Kampung Sipirok Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Polsek Panai Tengah Rabu (14/07/2021) sekira pukul 18.00 wib menerima informasi dari Masyarakat adanya menyatakan bahwa di tangkahan Kampung Sipirok sering dilakukan seseorang transaksi narkotika, dengan informasi ini Kapolsek memerintahkan Tekab Unit Reskrim bersama Anggota turun kelokasi yang diinformasikan.

Tim Tekab Unit Polsek Panai Tengah sekira pukul 19.00 Wib sampai dilokasi langsung melakukan penyelidikan dan didapati ada 2 orang sedang duduk duduk langsung Petugas menanyakan nama dari salah seorang mengaku bernama Musafir alias Minggu (44) dan dilakukan penggeledahan badan ternyata ditemukan 1(satu) bungkus rokok Sempurna Mild  warna putih didalam rokok ini terdapat satu batang berisi daun ganja kering 1(satu) buah Dompet kulit warna Coklat didalam dompet ini ditemukan 
1 (satu) plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1( satu ) unit Handphone Nokia warna putih 

Sedangkan penggeledahan terhadap yang mengaku bernama Firman alias Tagil tidak ditemukan adanya barang bukti selanjutnya tersangka.dan Saksi serta .barang bukti diboyong ke Mapolsek Panai Tengah untuk diteruskan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu.sebut
 Aiptu Sistrianto.

Penulis Thamrin Nasution 

.

Berita Lainnya

Index