SIMALUNGUN, (PAB)---
DPRD Kabupaten Simalungun melaksanakan rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun tahun 2021-2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, Rabu (14/7/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani didampingi Wakil Ketua dan dihadiri para Anggota Dewan lainnya dan perwakilan pejabat OPD Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Simalungun mengatakan, RPJMD ini merupakan dokumen politik yang menjadi acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Perencanaan RPJMD tahun 2021-2026 yang telah disusun secara komprehensif, data-data dan informasi yang disajikan benar-benar valid dan telah sesuai dengan keadaan sesungguhnya," jales Timbul Jaya.
Lanjut Timbul Jaya, perencanaan memiliki kontribusi yang taraf maksimal dalam upaya membangun Kabupaten Simalungun kearah yang lebih baik sesuai dengan visi misi Bupati Simalungun yakni yang dikenal dengan motto Rakyat Harus Sejahtera.
Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi usai melakukan pendandatangan Nota Kesepakatan menyampaikan sambutan, mengatakan bahwa rancangan awal RPJMD sudah sesuai dengan visi misi dan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.
”Kami tentu sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam dokumen Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026, telah sesuai visi misi dan janji politik kami, dengan tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur,” ucapnya.
Zonny Waldi menambahkan, tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur ini, akan dikuatkan dengan strategi dan arah kebijakan daerah, yang akan bermuara pada perwujudan motto Rakyat Harus Sejahtera.
“Kami berharap melalui penandatangan nota kesepakatan ini, adalah sebuah langkah konstruktif, bagi terciptanya bangunan kerjasama yang harmonis dalam rangka mendukung terwujudnya keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati yang dikenal dengan sahabat semua suku ini.
Ditanya terkait capaian kinerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati, Zonny Waldi mengatakan lebih fokus terhadap layanan publik. Saat ini seluruh ASN dan honor yang ada di Pemkab Simalungun sudah merasa nyanan dalam melaksanakan tugasnya dalam pelayanan publik tanpa harus dihantui istillah uang pulsa. Pengurusan KTP dan Kartu Keluarga juga dikatakan Zonny Waldi saat ini sudah gratis alias tidak ada lagi pengutipan.
Penaataan aset bergerak dan tidak bergerak juga menjadi skala prioritas dan tetap dalam pendataan dan pembenahan, baik kendaraan dinas maupun lahan-lahan yang selama ini kurang difungsikan akan dioptimalkan guna peningkatan PAD. (MS/Red)

