Dana BOS di MTSN 4 Langkat Diduga Jadi Bancakan Kepsek AS, LSM Penjara Sumut Akan Laporkan !

Dana BOS di MTSN 4 Langkat Diduga Jadi Bancakan Kepsek AS, LSM Penjara Sumut Akan Laporkan !

BAHOROK, LANGKAT (PAB)--

Dugaan Korupsi di MTSN 4 aromanya tercium semakin kental, pasalnya saat dikonfirmasi terkait 13 komponen pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mana salah satu itemnya adalah biaya perawatan sekolah,  Kepala Sekolah MTSN 4 Ahmad Saidi S.pdi terkesan bungkam, pesan whats app walau beberapa kali dikirimkan tidak dibalas meskipun tanda contreng dua ada dilayar selular awak media yang menandakan pesan berhasil dikirimkan namun, kepala sekolah Ahmad Saidi  S.pdi ini tidak membalas juga, ini ada apa? ataukah ada sesuatu yang disembunyikan sehingga takut rahasianya terbongkar?

Sebelumnya dugaan penyalahgunaan pengalokasian dana BOS  ini mulai terkuak saat awak media menyambangi sekolah yang terletak di  Jl.Karya no.81 kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok , Langkat, Sumatera Utara melihat kondisi gedung sekolah yang sangat memprihatinkan,rumput dibiarkan tumbuh panjang, asbes berlobang, warna dinding tembok kusam kotor terkesan tidak terurus dan banyak lagi jika diperhatikan satu-persatu, tentunya kondisi ini menimbulkan pertanyaan, kemana dan dipakai untuk apakah dana BOS yang sudah dikucurkan pemerintah untuk sekolah ini?

Padahal, dari keterangan salah satu pegawai tata usaha yang ditemui awak media pada saat penerimaan PPDB mengatakan jumlah siswa di sekolah ini ratusan orang dan tentunya daba BOS yang diterima juga cukup besar.

"Jumlah siswa MTSN 4 sekitar  750 orang pak, 70 guru dan 30 orang diantaranya tenaga honorer,"ucapnya seusai mengatakan kepala sekolah tidak ada ditempat.

Seharusnya, kepala sekolah harus mendukung program-program penerintah yang telah menyediakan sarana dan prasarana untuk memajukan anak bangsa, karena saat ini, pemerintah terus berbenah untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia dengan harapan suatu hari para penerus bangsa dapat mengecap dunia pendidikan yang layak tentunya dengan tujuan agar dapat menghasilkan SDM-SDM yang berguna dan dapat mengharumkan nama bangsa kedepannya.

Terkait korupsi walau sekecil apapun jelas-jelas sudah disampaikan Presiden Jokowi agar jangan main-main jika tidak mau menanggung akibatnya masuk penjara.

Menanggapi hal ini, LSM Penjara Sumut lewat  ketua investigasi sekaligus pemerhati dunia pendidikan Dra. Yeti Defrina untuk kedua kalinya mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan penyalahgunaaan dana BOS di sekolah MTSN 4 Langkat ke penegak hukum.

" Kita dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan penyalahgunaaan dana BOS di MTSN 4 itu, jumlah yang diterima dan SPJ  sekolah itu sedang kita kumpulkan, dan setelah kita cek kelapangan, bukan tentang biaya perawatan sekolah saja namun  13 item dalam penggunaaan banyak yang tidak sesuai juknis BOS  Madrasah Kemenag dan kita duga banyak yang di Mark Up"ucap Yeti yang diketahui sangat inten menyoroti dunia pendidikan ini.

Coba bayangkan, lanjut Yeti,  seandainya  tiap siswa MTSN menerima bantuan 1,1 juta/ pertahun kalikan dengan jumlah siswa di sekolah tersebut berapa MTSN 4 berapa yang diterima sekolah itu, itupun tidak masalah kalau benar-benar dipakai di dalam 13 komponen pengalokasian dana tersebut, kalau bukti-buktinya sudah terkumpul, kita akan laporkan langsung ke kepolisi Tipikor, kejaksaan maupun inspektorat dan kemenag lewat dirjen pendidikan Islam," ujar Yeti seraya mengatakan ,pihaknya sebagai sosial kontrol di tengah-tengah masyarakat sudah menghubungi kepala sekolah Ahmad Saidi, S.pdi.

Sudah berulang kali kita minta untuk klarifikasi, sambung Yeti, namun ia  menganggap enteng dengan janji-janji dan terkesan tidak takut hukuman pidana yang akan ia terima kelak jika terbukti korupsinya, dan biarlah ini menjadi shock therapy bagi kepala-kepala sekolah yang lain nantinya, jangan coba-coba permainkan uang negara "  tegasnya seraya mengatakan LSM Penjara siap menggiring kasus ini sampai keranah hukum, Rabu (14/07/2021). (Tim)

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index