Barang Bukti yang ditangkap Satpolair diduga Pakaian bekas dari Malaysia di periksa anjing pelacak

Barang Bukti yang ditangkap Satpolair diduga Pakaian bekas dari Malaysia di periksa anjing pelacak
Photo ; Anjing pelacak sedang melakukan pemeriksaan dari karung-karung yang diduga pakaian bekas dari Malaysia ( Ist) 

LABUHANBATU (PAB) ---

Sebagai mana yang diberitakan atas penangkapan KM Citra II GT.34 NO.1446.PPe yang membawa 783 karung diduga pakaian bekas dari Malaysia ditangkap oleh Polsek Panai Tengah, Bea Cukai dan Satpolair Sei.Berombaang Sabtu (26/06/2021) dan saat ini dalam penyelidikan di Mapolres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH dilokasi penitipan barang bukti sejumlah 5 truck atau 783 bal disalah satu gudang ekspedisi di Rantauprapat Selasa (29/06/2021) didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Parikhesit dan Kasat Polair AKP AZ Ginting, untuk.pemeriksaan barang bukti ini kita minta bantuan dari Dir.Shabara Unit Kenain ( anjing pelacak).Polda Sumut

Kata Kapolres, Pengecekan Barang bukti ini menggunakan.anjing pelacak dimana kemungkinan didalam karung -karung ini ada lagi kejahatan  tindakan pidana lainnya seperti Narkotika dan bilamana tidak ada ditemukan kejahatan lain, kita akan koordinasikan.dengan Pihak Bea Cukai untuk proses hukum.selanjutnya jelas AKBP Deni Kurniawan SIK MH.

Penulis, Thamrin.Nssution p

 

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index