Apes Gara - Gara Satu Amplop Berisi Ganja, Sales Ini Nginap di Polsek Medan Baru

Apes Gara - Gara Satu Amplop Berisi Ganja, Sales Ini Nginap di Polsek Medan Baru

MEDAN, ( PAB) --

Ilham Andika (32) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Alia Kel. Sei Kera Hulu Kec Medan Perjuangan,Kota Medan ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru.

 

Pria yang sehari - harinya ini diketahui berprosi sebagai seorang Sales ini ditangkap petugas atas kepemilikan 1 (satu) amplop kecil berisikan narkotika jenis ganja.

 

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, menerangkan pelaku ditangkap di seputaran Jalan Sentosa Lama, Gang Bengkok Kec. Medan Perjuangan Kota Medan, pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekira pukul 15.00 Wib.

 

“Pelaku ditangkap dari adanya informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba,”ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (25/ 6/2021).

 

Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dilokasi dan pada pukul 17.00 WIB, melihat pelaku melintas berjalan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

 

“Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 1 (satu) amplop kecil berklip di duga berisikan narkotika jenis ganja yang di temukan petugas dari dalam kantong celana yang dikenakan pelaku ,”sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru. 

 

Sebelum diboyong ke kantor Polsek Medan Baru, barang bukti tersebut terlebih dahulu di perlihatkan petugas dan pelaku mengaku bahwa ganja tersebut miliknya.

 


Ditangkap Petugas
“Kepada petugas, pelaku mengaku membeli ganja tersebut di Jalan Sentosa Lama, Gang Bengkok seharga Rp. 10.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut dengan sendirian,” pungkasnya.  ( RS)

Berita Lainnya

Index