Beli Ganja  Seorang Warga Batang Kuis Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

Beli Ganja  Seorang Warga Batang Kuis Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

MEDAN, ( PAB) --

Seorang pria warga Jalan Batang Kuis, Gang Senggol, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, berinisial GRH (33) ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru.

 

GRH (33) ditangkap petugas lantaran memiliki narkotika jenis ganja yang disimpan disaku celana yang dipakenya. 

 

“Pelaku ditangkap petugas pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2021 sekira pukul 16.30 Wib, yang bermula dari adanya informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba,”ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (11/6/2021).

 


Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dilokasi dan melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan.

 

“Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 1 (satu) amplop kecil berklip di duga berisikan narkotika jenis ganja yang di temukan petugas didalam saku celana pelaku ,”sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru. 

 

Sebelum diboyong ke kantor Polsek Medan Baru, barang bukti tersebut di perlihatkan dan pelaku mengaku bahwa ganja tersebut miliknya.

 

“Kepada petugas, pelaku mengaku membeli ganja tersebut di Jalan Bambu I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan seharga Rp. 10.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut sendiri dirumah. 


Untuk proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya pelaku kini sudah kita tahan. " tutup Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH.  ( Rosen).

Berita Lainnya

Index