SERDANG BEDAGAI,(PAB)----
Gencar pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Jajaran Polres Sergai, Polsek Teluk Mengkudu melaksanakan giat Ops Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan(Prokes) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona, Kamis (10/06) pukul 09.00
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP. J. Sagala mengatakan, merujuk pada UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
"Polsek Teluk Mengkudu hari ini melaksanakan Ops Yustisi bersama TNI dan Satpol PP di daerah Mobile Pekan Tradisional di Dusun. V Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan. Teluk Mengkudu" Jelasnya.
Menurut AKP Sagala, Jumlah masyarakat yang dihimbau untuk melaksanakan penerapan prokes covid-19 sekitar 50 orang/Warga dan 5 orang/warga diantaranya tidak menggunakan masker,.
"Terhadap warga yang tidak menggunakan masker personil memberikan masker serta memberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes covid-19, sekitar 40 pcs masker dibagikan kepada masyarakat", ujarnya
Kegiatan Operasi Yustisi ini pun berlangsung hingga pukul 09.20 Wib dan kegiatan Ops yustisi berjalan aman, tertib dan lancar, sebut Kapolsek.(Bambang)

