Kantongi Ganja Warga Setia Budi Ini di Tangkap Polisi

Kantongi Ganja Warga Setia Budi Ini di Tangkap Polisi

MEDAN, ( PAB)  - 

Apes benar laki - laki yang diketahui berinisial MH ( 34), warga Jl Setia Budi Pasar I, Gang Adi, Kel Tj Sari Kec Medan Selalang yang sehari - harinya berpropesi sebagai pedagang. Pelaku berinisial MH ini harus meringkuk didalam sel Polsek Medan Baru akibat kedapatan mengantongi narkotika jenis ganja dari saku celana kanan yang dipakainya. 

 

Kepada awak media ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku, Ia ditangkap pada hari Rabu 26 Mei 2021 sekira pukul 17.30 WIB dari kawasan Jl Setia Budi tepatnya di Simpang lampu merah taman Setia Budi Indah I, Kec Medan Selayang, "terang Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH, Sabtu (  5/ 6/ 2021).


" Saat kita melakukan penangkapan dan pengeledaan dari saku celana sebelah kanan yang dikenakan pelaku, ditemukan BB satu amplop kecil berisi ganja paket hemat, dan selanjutnya pelaku dan BB ganja didalam amplop itu pun segera kita boyong ke mako Polsek Medan Baru guna penyidikan, " sebut Iptu Irwansyah Sitorus. 

 

Hasil introgasi, pelaku mengakui barang haram ganja itu merupakan miliknya, dan sibeli dari orang yang tidak dikenalnya seharga Rp 5000 ribu, dikawasan Jl Setia Budi, untuk dikonsumsi sendiri. 


Untuk proses penyidikan dan juga proses hukum selanjutnya sementara pelaku MH kita jebloskan kedalam sel penjara Polsek Medan Baru, " tutup Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH.  ( RS)

Berita Lainnya

Index