Tim gabungan Satreskrim Polres Labuhanbatu  berhasil menangkap pembunuh Darwin Nasution

Tim gabungan Satreskrim Polres Labuhanbatu  berhasil menangkap pembunuh Darwin Nasution
Photo : tersangka pembunuh Darwin Nasution  diamankan di Mapolres Layabatu.( ust) 

LABUHANBATU (PAB) ---

KAPOLRES  Labuhanbatu  AKBP Deni Kurniawan SIK.MH. dalam Konfrensi Persnya yang dilaksanakan diruang Lobi ruangan Kapolres Senin (31/05/2021) menyampaikan, Pembunuh Alm Darwin Nasution Warga Dusun VIII Desa Sumber Tani Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Selasa (25/05/2021) adalah tersangka Habibullah Tanjung alias Bullah (51) warga Lingkungan VI Kelurahan Sei.Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/31/V,/2021/SPKT/SEK.P.HILIR/RES.L.BATU /POLDA SUMUT. atas terjadinya pembunuhan Darwin Nasution meninggal dunia akibat luka tusuk pada punggung sebelah kiri, penangkapan tersangka dilaksanakan oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Panai Hilir.

Menurut Kapolres Labuhanbatu, Tersangka Habibullah Tanjung alias Bullah atas pengakuannya sudah lebih kurang satu tahun tersangka  dendam terhadap korban  di karenakan tersangka yang bekerja sebagai petugas jaga malam disekitar TKP yang bertugas menjaga penangkaran burung walet, gudang, boat rumah maupun rumah kosong yang dititipkan kepada tersangka termasuk rumah gudang milik Heng Seng Kim sedangkan korban tukang rebus ikan di boat Heng Seng Kim.

Selama ini tersangka merasa  terganggu pekerjaannya akibat banyak barang jagaannya hilang seperti garam milik Heng Seng Kim, hilang ikan udang senilai Rp.2.000.000.(duajuta rupiah) dan minyak boat sementara informasi yang diterima tersangka yang melakukan pencurian ini adalah korban, namun tersangka tidak dapat membuktikannya sehingga timbul niat saya membunuh korban.sebut Kapolres menirukan pengakuan tersangka.

Maka hari Selasa (25/05/2021) sewaktu korban menuju rumah tokenya sekitar pukul 03.50 WIB sebagaimana .biasa korban akan mengambil kunci boat kerumah Heng Seng Kim untuk merebus ikan sementara tersangka sudah bersembunyi di  sekitar TKP menunggu korban.begitu korban sudah sampai di rumah Heng Seng Kim tersangka mendatangi korban dengan berjalan cepat dengan memikul potongan kayu bekas sebelah kanan serta membawa sebilah pisau yang terbuat dari gunting besi dengan pegangan dilapis karet ban.

Kemudian tersangka menjatuhkan kayu yang dipikulnya langsung menusuk korban yang tepat dibawah ketiak korban sebelah kiri dengan tiga kali tusukan, korban terjatuh dan tersangka melarikan diri kearah gang yang berada disebelah ruko dekat TKP. Korban yang sudah berlumuran darah masih mampu membanguni tokenya Heng Seng Kim dengan mengetuk-ngetuk pintu, dengan demikian isteri Heng Seng Kim Meliana keluar membuka pintu dan melihat korban sudah berlumuran darah.

Meliana masuk kembali memberitahukan keadaan korban kepada Heng Seng Kim, kedua suami isteri ini tanpa rasa takut membantu korban dengan memanggil Famili korban bernama Syafrizal dan Syafrizal datang langsung membawa korban ke Puskesmas Sei.Berombang namun nyawa korban tidak bisa tertolong akhirnya korban menghembuskan napas terakhirnya di Puskesmas.

Jenazah korban dibawa ke RSUD Rantauprapat dan dilakukan Autopsi dari hasil autopsi ini diketahui Luka tusuk pada punggung kiri mengakibatkan menumpuknya cairan darah pada rongga dada yang membuat organ paru gagal  bernapas. 

Kapolres saat melakukan konfrensi Pers didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Parikhesit SH.SiK.MH.dan turut hadir Kabid Humas AKP. Murniati SH. Kasi Propam Ipda DR.Iskandar Muda Sipayung.Para Kanit Reskrim dan Personel Reskrim.


Dari hasil Lidik Tim Reskrim Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Panai Hilir selanjutnya pada Jumat (28/5/2021) sekira pukul 21.00 WIB, berdasarkan kecocokan pemeriksaan saksi, petunjuk berupa barang bukti yang berhasil dikumpulkan, diketahui bahwa yang melakukan pembuhunan tersebut adalah Habibullah Tanjung alias Bullah,
Kemudian tim gabungam Sat Reskrim dan Polsek Panai Hilir mencari keberadaan dan menangkap tersangka di dekat tempat tinggalnya di samping bekas Hotel.(Thamrin Nasution)

Berita Lainnya

Index