Apes, Dua Warga Patumbak Ini Ditangkap Polisi Kantongi Sabu

Apes,  Dua Warga Patumbak Ini Ditangkap Polisi Kantongi Sabu

MEDAN, ( PAB) -

Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan tangkap dua laki - laki, pelaku narkoba. Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial MRS (26) seorang buruh bongkar muat, warga Jalan Riwayat I Desa Marindal Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dan seorang rekannya berinisial S (30) seorang buruh bangunan, warga Jalan Roso, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak,  Kabupaten Deli Serdang. 

 

Penangkapan kedua tersangka narkoba itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus,SH MH. Keduanya ditangkap pada hari Rabu 19 Mei 2021 sekira pukul 12.00 WIB dari kawasan Jalan Panglima Denai, Simpang Amplas, Kecamatan Medan Denai. " kata Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH. 

 

Tidak lama melakukan penyelidikan ke TKP, petugas melihat dua laki - laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan, saat dilakukan pengeledaan dari saku celana sebelah kiri pelaku berinisial MRN kita temukan BB sebuah plastik kecil berisi sabu, selanjutnya kedua pelaku pun digiring kemako Polsek Medan Baru, untuk penyidikan, " sebutnya. 


Hasil introgasi petugas juper, akhirnya pelaku mengakui BB tersebut miliknya, dibeli dari orang yang tidak dikenalnya dengan harga RP 150.000 ribu dengan cara patungan, untuk dikonsumsi bersama. 

 

Kini kedua tersangka sudah kita amankan dimako Polsek Medan Baru, guna proses penyidikan dan juga proses hukum selanjutnya, " pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH. ( RS)

Berita Lainnya

Index