Apes Kedapatan Simpan Sabu Dalam Masker, Tukang Parkir Ini Gol di Polsek Medan Baru

Apes Kedapatan Simpan Sabu Dalam Masker, Tukang Parkir Ini Gol di Polsek Medan Baru

MEDN, (PAB) --

Seorang tukang parkir bernama Ivan Manik (30) warga Jalan Parang I Kelurahan Kwala Bengkala Kecamatan Medan Johor / Jalan Sari Rejo Kecamatan Polonia ditangkap personel Unit Reskirm Polsek Medan Baru di Jalan Petunia Raya Namo Gajah. Pelaku tersebut ditangkap petugas saat akan membontot sabu dalam masker yang dipakainya. 

 


Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Jalan Petunia Raya. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi melakukan penyelidikan dan menemukan gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan. 

 

"Kami kemudian mengikuti tersangka tersebut. Saat di kawasan Jalan Petunia Raya, kami kemudian mengamankan tersangka," kata Irwansyah, Sabtu (29/5/2021). 

 

Saat diamankan dan digeledah petugas menemukan satu klip plaatik kecil sabu dari dalam masker yang dipakenya.

 

"Saat dicek, bungkusan yang  didapat dari dalam masker pelaku itu ternyata berisi satu plastik klip berisi sabu," katanya. 

 

Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang baru dibeli dari seorang yang baru dikenalnya seharga Rp 150.000 ribu. 

 


"Sabu yang dibeli seharga Rp150.000  ini rencananya dikonsumsi pelaku di rumahnya," ujarnya. 

 


Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dibawa petugas ke Polsek Medan Baru. 

 

“Tersangka kami kenakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya. ( RS)

Berita Lainnya

Index