LABUHANBATU (PAB) --
Sangat mengherankan bagi Masyarakat Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, dimana Abu Incenafor yang selama ini tidak dibolehkan untuk diambil pihak ke Tiga, tanpa izin dari Direksi PTPN-IV namun Selasa (25/05/2021) truck tronton jenis Fuso Intercoler dengan Nomor Polisi BK 9096 LK mengangkut abu ketel yang sudah digonikan di Pabrik menurut informasi sejumlah 24.900 kg .
Hasil konfirmasi dengan Asisten SDM/UMUM PKS Ajamu Sihombing saat dikonfirmasi Jumat (28/05/2021) Menurutnya beliau sendiri baru mengetahui hal itu, namun akan saya tanyakan dulu kepada Manejer PKS siapa yang diberikan abu incinerator itu kilahnya
Supir truck Intercoler juga tidak mau menunjukkan dokumen seperti Surat Pengantar Barang ( SPB) dari pihak PTPN-IV dan juga tidak mau menyebutkan berapa jumlah yang diangkutnya karena katanya dia hanya membawa sementara keseluruhannya merupakan tanggung jawab dari Ketua PK.KNPI Kecamatan Panai Hulu, Batang Harisman atau Ari, sebut supir.
Ketua PK.KNPI Panai Hulu Batang Harisman yang di konfirmasi Selasa (25/05/2021) Membantah bahwa terkait dengan pengangkutan Abu Incinerator sama sekali tidak saya ketahui, untuk ini akan saya cari siapa pemilik abu itu sehingga Perusahaan dengan mudah mengeluarkannya.kata Ari
Penulis, Thamrin Nasution

