LABUHANBATU ( PAB) -
Sejalan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B 170/V/2021/SPKT/SEK.BILAH HILIR/RES LABUHANBATU/POLDA SUMUT Atas nama Pelapor Wahyudi (25) yang dikeroyok sekelompok orang pada hari Sabtu ( 08/05/2021) sekira pukul 00.15 WIB. disalah satu warung dijalan lintas PT Hari Sawit Jaya ( HSJ) Dusun Sei.Mambang Hilir II Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu .
Menurut Wahyudi dalam laporannya di Mapolsek Bilah Hilir nama-nama dari pengeroyok dan juga alamatnya jelas dicantumkan namun sangat mengherankan orang-orang yang saya laporkan itu masih tetap berkeliaran diluar sehingga saya merasa was-was kalau mereka ini akan mengulangi perbuatan mereka, ucap Wahyudi
Anehnya kata Wahyudi, Setiap dipertanyakan persoalan ini di Mapolsek Bilah Hilir selalu mendapat jawaban dari Petugas disana, Kami masih melakukan penyelidikan dan kami minta anda bersabar inilah jawaban yang kami terima dari Petugas namun pengeroyok saya tetap tidak tersentuh hukum
Mengingat kasus ini sudah lama dan kami berencana akan melaporkan langsung ke Mapolres Labuhanbatu untuk dapat ditindak lanjuti.
Penulis, Thamrin Nasution

