Kedapatan Buang BB Sabu , Anak Deli Tua Ini Ditangkap Polisi

Kedapatan Buang BB Sabu , Anak Deli Tua Ini Ditangkap Polisi

MEDAN, (PAB )  - 

Petugas unit Reskrim Polsek  Medan Baru, Polrestabes Medan  kembali berhasil menangkap seorang pelaku narkoba. Pelaku yang ditangkap petugas Kepolisian dari unit Reskrim tersebut diketahui berinisial I alias IIR ( 34) , seorang buruh bangunan warga Jalan Deli Tua, Gang Jafar Desa Pama, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. 

 

Kapolsek Medan Baru,  Kompol Aris Wibowo, SIK melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH membenarkan penangkapan pelaku berinisial I alias IIR (34) itu, Ia ditangkap pada hari Kamis 29 April 2021 sekira pukul 11.30 WIB dari kawasan Jalan Flamboyan Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, di Komplek Royal Sumatera tepatnya dihalaman parkir." ujar Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH.

 


"Kebih lanjut dijelaskan Kanit Reskrim, keberhasilan pihaknya tidak terlepas berkat
 adanya informasi dari masyarakat yang didapat pihaknya yang mengatakan bahwa dilokasi tersebut kerap terjadi aksi transaksi narkoba. Setelah Kita lakukan penyelidikan ke TKP, tepat pada pukul 17.30 WIB melihat seorang pria dengan gerak - gerik yang mencurigakan saat akan didekati untuk dilakukan penangkapan dan pengeledaan, spontan petugas melihat pelaku membuang bungkusan plastik kecil diduga berisi sabu dengan tangan kanannya, dan selanjutnya bungkusan tersebut diambil dan ditunjukan kembali kepada pelaku, dan tidak mau berlama - lama pelaku dan barang bukti pun dibawa ke mako untuk pemeriksaan. " sebutnya. 

 

Usai diperiksa petugas penyidik, pelaku akhirnya mengaku bahwa bungkusan plastik bening kecil itu miliknya, yang mana baru dibelinya dari seseorang yang baru dikenalnya dari Jalan Pasar Induk Lauci dengan harga Rp 50 ribu, untuk dikonsumsi sendiri. 

 

Saat ini  tersangka sudah kita jebloskan kedalam sel penjara mako Polsek Medan Baru, dan untuk barang bukti narkoba yang kita dapat dari lokasi penangkapan sudah kita amankan, guna proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya, " tandas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH.  ( RS)

Berita Lainnya

Index