LSM Roda Transparansi Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Desa Cikaok

LSM Roda Transparansi Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Desa Cikaok

PAKPAK BARAT, (PAB)--

Diduga penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2019 dan 2020 tidak tepat sasaran, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Roda Transparansi Drs. A. Alafsin Simanjuntak, SH didampingi Sekretaris Frengky Berutu, melaporkan Kepala Desa Cikaok Kecamatan STTU Julu Pakpak Bharat pada Jumat (30/4). Surat pelaporan diserahkan langsung Alafsin Simanjuntak dan diterima Kabag Tata Kajari Dairi Tioma Simamora.

Alafsin Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Kantor Kajari Sidikalang mengatakan, Kepala Desa Cikaok berinsial E Berutu dalam laporan pertanggung jawapannya selaku kuasa pengguna anggaran diduga bayak merekayasa dan memanipulasi sehingga bila dipadukan tidak sesuai dengan kenyataan sebutnya. 

Sebagai contoh seperti yang disebutkan Sekretaris  LSM, Frengky Berutu, penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ, kesehatan desa berupa obat, insentif dan sebagainya. Posyandu berupa makanan tambahan dan sebagainya ini antara tahun anggaran 2019 dan 2020 disebutkannya banyak rekayasa dan tumpang tindih.

Untuk itu mereka berharap Kejaksaan Negeri Sidikalang dapat menindak lanjutinya bila nantinya menemukan adanya dugaan mengarah korupsi agar memprosesnya sesuai perundang undangan. 

Sedangkan Kepala Desa Cikaok, Ernatus Berutu saat dikonfirmasi melalui telepon Minggu (2/5) tidak ada jawaban. Juga di hubungi melalui SMS hingga berita ini dikirim tidak ada jawaban. 

Sementara Kasi Intel Kejari Dairi saat dikonfirmasi via seluler pada Jumat (7/5) menyebutkan sedang menangani kasus dugaan korupsi tersebut. (Tim) 

Serahkan laporan : Ketua LSM Roda Transparansi Elafsin Simanjuntak menyerahkan laporan diterima Tioma Simamora.(Tim)

Berita Lainnya

Index