Pemkab Labuhanbatu lakukan penyekatan di Tiga Titik Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Pemkab Labuhanbatu lakukan penyekatan di Tiga Titik Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Photo : Mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri melalui Video Confrence di ruang rapat kantor Bupati Labuhanbatu.(Ist) 

LABUHANBATU ( PAB)---

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Video Confrence menyampaikan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid 19 akibat kerumunan dan mudik hal ini diikuti oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian MMA, Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Perwakilan Dandim 0209/LB Perwakilan Polres Labuhanbatu, dan Gugus Tugas Covid 19 di ruang rapat kantor Bupati Labuhanbatu Senin (03/05/2021) 

Pemkab Labuhanbatu dalam menindak lanjuti dari apa yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri ini bersama Polres Labuhanbatu serta Dandim 0209/LB melakukan penyekatan di Tiga titik wilayah Hukum Polres Labuhanbatu yakni, Perbatasan dengan Kabupaten Asahan, Torgamba dan perbatasan Tapanuli Selatan ( Tapsel) 

Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian MMA Menghimbau kepada seluruh element Masyarakat Labuhanbatu untuk tetap mendukung kinerja Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Labuhanbatu.imbuhnya.

Penulis, Thamrin Nasution 

 

 

 

 


 

Berita Lainnya

Index