Sekda Medan Warning Camat ,Lurah Terlibat Pungli Di Copot dan Dipidana

Sekda Medan Warning Camat ,Lurah Terlibat Pungli Di Copot dan Dipidana

MEDAN,(PAB)----+

Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM memimpin rapat sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/04/2021).

Rapat tersebut dipandang sangat strategis oleh Sekda Kota Medan, mengingat salah satu visi misi dari Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution ingin menciptakan pelaksanaan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan pungutan liar."Ini sangat di tekankan oleh Bapak Wali Kota Medan sehingga rapat ini sangat penting untuk di ikuti," kata Sekda Kota Medan.

Karenanya, Sekda Kota Medan mengingatkan kepada Pimpinan OPD, Camat dan Lurah agar mengikuti rapat ini dengan serius dan jangan pernah melakukan pungli kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan."Saya ingatkan semua pelayanan terhadap masyarakat jangan lagi ada yang menggunakan uang, apabila tidak ingin di copot ataupun di pidanakan, jadikan kejadian pungli yang baru terjadi sebagai pelajaran," pesan Sekda Kota Medan.

Larangan pungli ini dikatakan Sekda Kota Medan tidak hanya terhadap pimpinan OPD, Camat ataupun Lurah yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, tetapi juga terhadap Kepala Lingkungan (Kepling), sebab Kepling diangkat berdasarkan SK Pemerintah dan menerima penghasilan dari Pemerintah.

"Saya minta Camat dan Lurah harus betul-betul mengingatkan para Kepling agar tidak meminta uang kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, karena Kepling pun bisa dipidanakan," tegas Sekda Kota Medan.
( Erliyanto Red )

Berita Lainnya

Index