Sidang Pleno KPU Labuhanbatu

Peraih Suara Terbanyak pada Pilkada Tahun 2020 adalah Paslon nomor urut 2 ERA.

Peraih Suara Terbanyak pada Pilkada Tahun 2020 adalah Paslon nomor urut 2 ERA.
Photo : Sidang Pleno KPU Labuhanbatu Perhitungan suara hasil PSU ( Ist) 

LABUHANBATU (PAB)---

Sidang Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu rekapitulasi Perhitungan suara Pilkada digelar Selasa (27/04/2021) yang dipimpin oleh Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi didampingi para Komisioner dan dihadiri para saksi dari Paslon urut 1 hingga 4 sementara Paslon nomor urut 5 tanpa saksi.

Hasil perolehan suara akhir dari masing-masing Paslon sebagai berikut, Paslon nomor urut  1 Tigor- Idlin meraih sebanyak 19.552 suara, Nomor urut 2 Erick- Ellya Rosa meraih suara 88.493 suara, nomor urut 3 Andi Suhaimi- Faisal Amri meraih 88.183 suara, nomor urut 4 Abdul Roni- Ahmad Jais memperoleh suara 28.349 suara dan untuk Paslon nomor urut 5 Suhari Pane - Irwan Indra hanya memperoleh 12.736 suara.

Dari hasil Sidang Pleno Perhitungan suara ini hasilnya Paslon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dr. H. ERICK ADTRADA RJTONGA MKM. dan Hj.ELLYA ROSA SIREGAR MPd.dengan nomor urut 2 (ERA) memenangkan Sementara hasil Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2021.
Hasil Pleno rekapitulasi akan kita sampaikan ke KPU RI dan SUMUT, Pleno rekapitulasi perhitungan suara ini belum penetapan calon menentukan pemenang, karena ada jadwalnya di tanggal 30 April 2021 mendatang, jelas Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi.

Selanjutnya Wahyudi menambahkan bahwa,Dari Pleno hanya untuk mengetahui siapa peraih suara tertinggi dan hasil Pleno penetapan calon pada 30 April 2021 baru akan kita sampaikan ke DPRD Kabupaten Labuhanbatu, sebut Wahyudi.

Secara terpisah Ketua BAWASLU Labuhanbatu Makmur Munthe menyampaikan, Ucapan terima kasih kepada Masyarakat Pilkada berjalan lancar, aman, damai dan kondusif tanpa ada gesekan, termasuk TNI-POLRI dan Petugas Keamanan lainnya dibawah komando Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH dan DANDIM 0209/LB  Letkol Inf.Asrul Kurniawan Harahap. 

Dengan Sidang Pleno ini tidak ada lagi nomor 1.2.3.4 dan 5 saatnya kembali bergandengan tangan untuk membangun Ika Bina En Pabolo ini secara kebersamaan ,harap Makmur Munthe.

Penulis, Thamrin Nasution

Berita Lainnya

Index