PMII DeliSerdang  Sampaikan Maaf atas Kekeliruan Aksi kepada PT MMH Berkah Jaya

PMII DeliSerdang  Sampaikan Maaf atas Kekeliruan Aksi kepada PT MMH Berkah Jaya

DELISERDANG,(PAB)----

Ketua PC PMII DeliSerdang, Muhammad Tarmizi beserta pengurus Agil Syahputra, Adam Sucipto dan didampingi Kuasa Hukum Bismar Parlindungan Siregar, SH,MH bersilaturahim mendatangi kantor PT. MMH Berkah Jaya di Medan atas Aksi yang dilakukan pada tanggal  06 April 2021 di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Senin (26/04/2021).

Bahwasanya Aksi yang dilkukan PC PMII DeliSerdang dengan nomor surat 061.PC-X.U-01.02-052.A-0.04.2021 pada tanggal 06 April 2021 di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan Dugaan Penggelapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parkir dan  dugaan Kongkalikong pengelolaan Parkir di wilayah KIM 2, Tarmizi mengklarifikasi dan menyatakan bahwa semua dugaan, baik dalam surat Aksi ataupun Media Online itu TIDAK BENAR (Keliru).

Muhammad Tarmizi selaku Ketua PC PMII Deli Serdang menyampaikan maaf atas kekeliruan kepada pihak PT. MMH Berkah Jaya yang hal ini langsung disambut baik oleh Munawir Pane (Direktur Utama), Husaini (Direktur) Robbi Shahary, SH (Kuasa Hukum) dan Pihak Direksi PT MMH Berkah Jaya menerima permohonan maaf atas Aksi yang diakukan oleh PMII DeliSerdang.

"Kami berharap tetap bisa menjalin komunikasi yang baik dengan pihak PT MMH Berkah Jaya demi terwujudnya tali silaturahim dan persaudaraan dengan baik kedepannya." Tutup Tarmizi. (Evi)

Berita Lainnya

Index