MEDAN,(PAB)-----
Polsek Medan Area segera melakukan evakuasi darurat kepada warga penghuni di 5 (lima) Ruko yang terbakar, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 19.30 Wib kemarin.
Dalam insident kebakaran itu belum diketahui kerugian yang dialami para korban pemilik ruko, namun diketahui kebakaran tersebut telah menelan satu korban jiwa, atas nama Lau Moi Lie (83) warga Jl.Rahmadsyah No.317 kel.Kota Matsum l. Kec.Medan Area.
Sebelumnya Piket 7.0 Polsek Medan Area mendapat informasi dari Kepala Lingkungan (Kepling) Kota Matsum Medan Area bahwasanya ada kebakaran 5 (Lima) unit Ruko di Jl Rahmadsyah No. 317 / 311, setelah mendapat informasi tersebut personil langsung menuju ke TKP ,dan menghubungi pemadam kebakaran.
Setelah sampai di TKP personil Piket 7.0 bersama Kapolsek Medan Area, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Sabhara, Panit Sabhara, dan Beat 2 Area melakukan pengecekan.
” Info tambaham dari ke bakaran 1 orang meninggal dunia dan api baru dapat padam pada jam 14.00 Wib” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, Kamis, (15/4/21).
Hingga saat ini tim personil pulbaket masih di TKP untuk penghimpunan data dan informasi selanjutnya.
Untuk sementara, petugas telah mendata beberapa korban diantaranya, korban penghuni ruko tiga pintu penjualanan Sperpart Mobil yakni, AHWA (Sumarni (36), Evan (15), Keni (14), Viona (11),Antonio (10) dan Lamoli (80).
Dan korban di ruko dua pintu penjualanan barang- barang industri pabrik yakni Buyung als Uyung (48), Ani (45) dan Jantini (75).
(Evi)

