LABUHANBATU (PAB)---
Rapat persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 24 April 2021 dilaksanakan di ruang Data dan Karya kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (12/04/201) langsung di Pimpin Pj.Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang SPI.MSI .
Pj.Bupati Labuhanbatu dalam arahannya menyampaikan, Dalam Pemilihan Suara Ulang ( PSU) Pilkada serentak Kabupaten Labuhanbatu yang sudah di jadwalkan pada tanggal 24 April.2021 diminta kepada seluruh ASN, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kadus dan Kepling harus bersikap Netral,tegasnya
Selanjutnya Pj.Bupati mengatakan, Apabila kita terbukti melakukan Intervensi atau penekanan terhadap pemilik hak suara pada Pilkada kita dapat dihukum pidana penjara selama satu sampai enam bulan, ujarnya
Rapat menyikapi akan adanya Pemilihan Suara Ulang ( PSU) tanggal 24 April 2021 ini turut hadir Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian.MM. Asisten I Drs.Sarimpunan Ritonga.MPd. Camat,Lurah, Kades, Kadus dan Kepling yang terdata dalam lokasi Pemungutan Suara Ulang ( PSU)
Penulis, Thamrin Nasution

