MEDAN,( PAB) -
Petugas Reskrim dari Polsek Medan Kota berhasil ringkus dua orang laki - laki pelaku narkotika. Kedua tersangka yang diamankan tersebut diketahui berinisial DS (25) warga Jalan Pembangunan Baru, dan rekannya ABS (45) warga Jalan SM Raja Gang Jadi Medan.
Berita penangkapan kedua pelaku itu dibenarkan Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Rahmadhan, SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay,STK,SIK,MSi. Iptu Marvel yang juga tampak turut didampingi Panitnya Iptu Asrul Efendi Rambe, SH MH itu mengatakan bahwa ditangkap pada hari Sabtu 3 April 2021 sekira pukul 12.00 Wib dari sekitar kawasan Jalan Seksama Garu 2 B. " jelas Iptu Marvel Stefanus.
"Sambung Iptu Marvel, keberhasilan penangkapan kedua pelaku narkoba itu tidak terlepas berkat adanya laporan berharga dari masyarakat, yang melaporkan bahwa di TKP tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Setelah tim kelokasi mengintai dan melakukan penyidikan petugas pun melihat dua laki - laki yang gerak - geriknya sangat mencurigakan keluar melintas berboncengan mengendarai sebuah sepeda motor Yamaha Mio BK 2493 SP, selanjutnya tim pun melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan pelaku. Saat dilakukan pengeledaan, dari salah tangan kiri satu pelaku, petugas menemukan BB berupa 1 klip kecil plastik bening narkotika berisi sabu seberat 0,15 gram. " ujar Iptu Marvel.
Kini kedua pelaku, berikut BB sabu berikut sebuah sepeda motor Yamaha Mio BK 2493 XAA, itu pun sudah diboyong ke Mako Polsek Medan Kota, guna proses penyidikan dan juga proses hukum lebih lanjut lagi. '' pungkas Kanit Reskrim. ( RS) .

